PPh
Kasus 4
Drs. Candra Hernawan, M.Si. seorang PNS Golongan IV/a. Memiliki NPWP 05.505.525.2.705.000. Pada bulan Maret 2016 memiliki gaji pokok Rp4.000.000,00. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp3.000.000,00, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (Asumsi Januari sampai Desember 2016 bekerja penuh). Anda diminta menghitung PPH terutang untuk Drs. Candra Hernawan, M.Si
Perhitungan pajak untuk Drs. Candra Hernawan, M.Si
Gaji pokok
Tunjangan istri 10% × Rp4.000.000,00
Tunjangan anak 4% × Rp4.000.000,00
Tunjangan fungsional
Rp4.000.000,00
Rp400.000,00
Rp160.000,00
Rp3.000.000,00
Penerimaan bruto
Rp7.560.000,00
Pengurangan:
Biaya jabatan
5% × Rp7.560.000 = Rp378.000,00
(Maksimal Rp500.000,00 perbulan)
Biaya pensiun
4,75% × Rp7.560.000,00= Rp 359.100,00
Penghasilan neto per bulan Rp 737.100,00
------------------------ -
Rp 6.822.900,00
Penghasilan setahun (12 × Rp6.822.900,00)
PTKP (SK/1)
Penghasilan Kena Pajak
Rp81.874.800,00
Rp67.500.000,00
------------------------- -
Rp14.374.800,00
Dibulatkan menjadi Rp14.375.000,00
Pajak penghasilan atas gaji Drs. Candra Hernawan, M.Si
Pajak 5% × Rp14.375.000,00
Pajak satu bulan Rp718.750,00 : 12
Rp 718.750,00
Rp 59.896,00
Pajak dibulatkan menjadi Rp60.000,00
Kasus 5
Drs. Darmono seorang PNS Golongan III/d. Memiliki NPWP 06.605.625.3.605.000. Pada bulan Maret 2017, memiliki gaji pokok Rp4.100.000,00. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak tunjangan fungsional Rp6.000.000,00. Iuran pensiun 4,75%, status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 bekerja penuh)
Perhitungan pajak Drs. Darmono
Gaji pokok
Tunjangan istri 10% × Rp4.100.000,00
Tunjangan anak 4% × Rp4.100.000,00
Tunjangan fungsional
Rp4.100.000,00
Rp410.000,00
Rp164.000,00
Rp6.000.000,00
Penerimaan bruto
Rp10.674.000,00
Pengurangan:
Biaya jabatan
5% × Rp10.674.000 = Rp500.000,00
(Maksimal Rp500.000,00 perbulan)
Biaya pensiun
4,75% × Rp10.674.000,00= Rp 507.015,00
Penghasilan neto per bulan Rp 1.007.015,00
------------------------ -
Rp 9.666.985,00
Penghasilan setahun (12 × Rp9.666.985,00)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena Pajak
Rp116.003.830,00
Rp67.500.000,00
------------------------ -
Rp48.503.820,00
Dibulatkan menjadi Rp48.504.000,00
Pajak penghasilan atas gaji Drs. Candra Hernawan, M.Si
Pajak 5% × Rp48.504.000,00
Pajak satu bulan Rp2.425.200,00 : 12
Rp 2.425.200,00
Rp 202.100,00
dibulatkan menjadi Rp202.100,00
Kasus 6
Drs. Agung Wibowo seorang PNS Golongan III/d. Memiliki NPWP 07.705.725.3.805.000. Pada bulan Maret 2017, memiliki gaji pokok Rp3.500.000,00. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak tunjangan fungsional Rp5.000.000,00, dan tunjangan struktural Rp3.000.000,00. Iuran pensiun 4,75%, status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 bekerja penuh)
Perhitungan pajak Drs. Agung Wibowo
Gaji pokok
Tunjangan istri 10% × Rp3.500.000,00
Tunjangan anak 4% × Rp3.500.000,00
Tunjangan fungsional
Tunjangan struktural
Rp3.500.000,00
Rp350.000,00
Rp140.000,00
Rp5.000.000,00
Rp3.000.000,00
Penerimaan bruto
Rp11.990.000,00
Pengurangan:
Biaya jabatan
5% × Rp11.990.000,00 = Rp500.000,00
(Maksimal Rp500.000,00 perbulan)
Biaya pensiun
4,75% × Rp11.990.000,00. = Rp 569.525,00
Penghasilan neto per bulan Rp 1.069.525,00
------------------------ -
Rp 10.920.475,00
Penghasilan setahun (12 × Rp10.920.475,00)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena Pajak
Rp131.045.700,00
Rp67.500.000,00
------------------------ -
Rp63.545.700,00
Dibulatkan menjadi Rp63.546.000,00
Pajak penghasilan atas gaji Drs. Agung Wibowo
Pajak 5% × Rp50.000.000,00
Pajak 15% × Rp13.546.000,00
Rp 2.500.000,00
Rp 2.031.900,00
------------------------------ -
Pajak satu bulan Rp4.531.900,00 : 12 = Rp377.658,00
dibulatkan menjadi Rp378.000,00
Komentar
Posting Komentar