Administrasi pajak
1. Drs. Enggar Saputro seorang PNS Golongan lll/b. Memiliki NPWP 05.505.616.6.567.000.
Pada bulan Februari 2016 memiliki gaji pokok Rp3.500.000,00. Tunjangan istri 10%, Tunjangan anak 2% per anak . Tunjangan fungsional Rp2.000.000,00, iuran pensiun 4,75% status kawin dengan 2 anak ( asumsi Januari sampai Desember 2017 Bekerja penuh) jumlah penerimaan bruto Drs. Enggar Saputro per bulan adalah...
Jawaban :
Drs. Enggar Saputro
Gaji Pokok = Rp 3.500.000,-
Tunjangan Isteri ( 10% x Gaji Pokok) = Rp. 350.000,-
Tunjangan anak (2 x 2% x Gaji Pokok) = Rp. 140.000,- = Rp 490.000,-
Tunjangan Fungsional = Rp 2.000.000,-
Penghasilan bruto = Rp 5.990.000,-
Iuran pensiun ( 4,75% x Gaji Pokok) = Rp 166.250,-
Penghasilan netto sebulan = Rp 5.823.750,-
Penghasilan netto setahun 12 x Rp 5.823.750 = 69.885.000
PTKP K/3 = 67.500.000
PKP setahun = 2.385.000
PPh Pasal 21 terhutang 5% x 2.385.000 = 119.250
PPh Pasal 21 perbulan 119.250 / 12 = 9.937,5
2. Sri Utami, S.H. seorang PNS Golongan lV/a. Memiliki NPWP 04.498.876.7.881.000. pada bulan Maret 2016 memiliki gaji pokok Rp4.500.000,00. Tunjangan suami 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp3.000.000,00, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak ( asumsi Januari sampai Desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penghasilan bruto Sri Utami, S.H adalah... ( Rp 8.130.000)
Jawaban:
Gaji pokok Rp 4.500.000
Tunjangan suami 10% × Rp 4.500.000 = Rp 450.000
Tunjangan anak 4%. × Rp 4.500.000 = Rp 180.000
Tunjangan fungsional = Rp 3.500.000 +
Penerimaan bruto = Rp 8.130.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 8.130.000 = Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 8.130.000 = Rp 386.175 +
Penghasilan neto/bulan= Rp 886.175
Penghasilan setahun = (12× Rp 886.175)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 10.634.100
Rp 67.500.000 +
Rp 56.865.900
Dibulatkan menjadi Rp 56.866.000
Pajak penghasilan
Pajak 5% × Rp 56.866.000 = Rp 2.843.300
Pajak 1 bulan Rp 2.843.300 : 12 = Rp 236.941
Pajak Dibulatkan menjadi = Rp 237.000
3. Kartikasari, S.H. seorang PNS Golongan lll/b. Memiliki NPWP 03.415.617.8.551.000. pada bulan Februari 3016 memiliki gaji pokok Rp3.500.000,00. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp2.000.000,00, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penghasilan neto kartikasari,S.H. perbulan adalah...
Jawaban:
Gaji pokok Rp 3.500.000
Tunjangan istri 10% × Rp 3.500.000 = Rp 350.000
Tunjangan anak 4%. × Rp 3.500.000 = Rp 140.000
Tunjangan fungsional = Rp 2.000.00 +
Penerimaan bruto = Rp 5.990.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 5.990.000 = Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 5.990.000 = Rp 284.525
Penghasilan neto/bulan= Rp 5.705.475
Penghasilan setahun = (12× Rp 5.705.475)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 68,465,700
Rp 67.500.000 -
Rp 965.700
PPh 5% × Rp 965.700 = 48,285
PPh 12 : Rp 48.285 = Rp 4.023
4. Ratna ay, M.H. seorang PNS Golongan lV/a. Memiliki NPWP 07.765.432.5.515.000. pada bulan Maret 2016 memiliki gaji pokok Rp 4.500.000,00, tunjangan suami 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp 3.000.000,00, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 Bekerja penuh). Jumlah penghasilan neto Ratna ayu, M.H. adalah...
Jawaban:
Gaji pokok Rp 4.500.000
Tunjangan suami 10% × Rp 3.500.000 = Rp 450.000
Tunjangan anak 4%. × Rp 3.500.000 = Rp 180.000
Tunjangan fungsional = Rp 3.000.00 +
Penerimaan bruto = Rp 8.130.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 8.130.000 = Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 8.130.000 = Rp 386.175
Penghasilan neto/bulan= Rp 7,743,825
Penghasilan setahun = (12× Rp 7,743,825)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 92,925,900
Rp 67.500.000 +
Rp 160,425,900
PPh 5% × Rp 160,425,900 = Rp 8,021,295
PPh 12 : Rp 8,021,295 = Rp 668,441
Dibulatkan menjadi Rp 667.000
5. Putri Hapnasari seorang PNS Golongan lll/b. Pada bulan Januari 2017 memiliki gaji pokok Rp 3.500.000,00, tunjangan suami 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp 3.000.000,00, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 1 anak (Asumsi Januari sampai Desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penghasilan Kena pajak Putri Hapsari tahun 2017 adalah...
Jawaban:
Gaji pokok Rp 3.500.000
Tunjangan suami 10% × Rp 3.500.000 = Rp 450.000
Tunjangan anak 2% × Rp 3.500.000 = Rp 70.000
Tunjangan fungsional = Rp 3.000.00 +
Penerimaan bruto = Rp 7.020.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 7.020.000 = Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 7.020.000 = Rp 333,450
Penghasilan neto/bulan= Rp 6,686,550
Penghasilan setahun = (12× Rp 6,686,550)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 80,238,600
Rp 67.500.000 -
Rp 12,738,600
PPh 5% × Rp 12,738,600= Rp 636,930
PPh 12 : Rp 636,930 = Rp 53,077
Dibulatkan menjadi Rp 54.000
6. Nurulita seorang PNS Golongan lV/a. Pada bulan Februari 2017 memiliki gaji pokok Rp 4.100.000,00. Tunjangan suami 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp 6.000.000.000, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak ( suami bukan PNS). Jumlah penghasilan Kena pajak. Nurulita tahun 2017 adalah...
Jawaban:
Gaji pokok Rp 4.100.000
Tunjangan suami 10% × Rp 4.100.000 = Rp 410.000
Tunjangan anak 4% × Rp 4.100.000 = Rp 164.000
Tunjangan fungsional = Rp 6.000.00 +
Penerimaan bruto = Rp 17.674.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 17.674.000 = Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 17.674.000 = Rp 839,515
Penghasilan neto/bulan= Rp 16,834,485
Penghasilan setahun = (12× Rp 16,834,485)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 202,013,820
Rp 67.500.000 -
Rp 134,513,820
PPh 5% × Rp 134,513,820 = Rp 6,725,691
PPh 12 : Rp 6,725,691 = Rp 560,474
Dibulatkan menjadi Rp 561.000
7. Bondan Riski, S.E. M.M. seorang karyawan PT Putra Dira. Mulai Januari 2017 memiliki gaji pokok Rp 9.000.000,00 tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, iuran pensiun 4,75%, dan tunjangan struktural sebesar Rp 2.750.000,00 , Status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari sampai Desember bekerja penuh). Jumlah penghasilan neto Bondan Riski, S.E, M.M adalah...Jawaban:
Gaji pokok Rp 9.000.000
Tunjangan istri 10% × Rp 9.000.000 = Rp 900.000
Tunjangan anak 4% × Rp 9.000.000 = Rp 360.000
Tunjangan struktural = Rp 2. 750.000 +
Penerimaan bruto = Rp 13.010.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 13.010.000= Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 13.010.000 = Rp 617,975
Penghasilan neto/bulan= Rp 12,392,025
Penghasilan setahun = (12× Rp 12,392,025 )
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 148,704,300
Rp 67.500.000 -
Rp 81,204,300
PPh 5% × Rp 81,204,300 = Rp 4,060,215
PPh 12 : Rp4,060,215 = Rp 338,351
Dibulatkan menjadi Rp 339.000
8. Surya Akbar, S.E, M.M. seorang karyawan PT. Primatama. Mulai Januari 2017 memiliki gaji pokok Rp 11.000.000,00 tunjangan istri 10% , tunjangan anak 2% per anak, iuran pensiun 4,75% dan tunjangan struktural sebesar Rp2.750.000,00. Status dengan 3 anak (Asumsi Januari sampai Desember bekerja penuh). Jumlah penghasilan tidak kena pajak Surya Akbar, S.E. M.M. sebulan adalah...
Gaji pokok Rp 11.000.000
Tunjangan istri 10% × Rp 11.000.000 = Rp 1.100.000
Tunjangan anak 3% × Rp 11.000.000 = Rp 330.000
Tunjangan struktural = Rp 2. 750.000 +
Penerimaan bruto = Rp 14.980.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 14.980.000= Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 14.980.000 = Rp 711,550
Penghasilan neto/bulan= Rp 14,268,450
Penghasilan setahun = (12× Rp 14,268,450 )
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 171,221,400
Rp 67.500.000 -
Rp 103,721,400
PPh 5% × Rp 103,721,400 = Rp 5,186,070
PPh 12 : Rp5,186,070 = Rp 432,172
Dibulatkan menjadi Rp 433.000
9. Satria Akbar, S.E. seorang karyawan PT Alam Indah. Mulai Maret 2017 memiliki gaji pokok Rp 5.000.000,00 dan tunjangan struktural Rp 2.000.000,00. Satria Akbar, S.E. berstatus menikah, tidak mempunyai tanggungan. Ia membayar iuran jaminan hari tua sebesar 5% dari gaji dan iuran pensiun sebesar Rp 75.000.000,00 setiap bulan. Jumlah penghasilan Kena pajak Satri Akbar, S.E. tahun 2017 adalah...
Gaji pokok : Rp 5.000.000
Tunjangan struktual : Rp 2.500.000+
Rp 7.500.000
Biaya jabatan =
5% × 7.500.000 = Rp 375.000
Iuran pensiun = Rp 75.000
Jaminan hari tua =
5% × 7.500.000 = Rp 375.000+
Rp 825.000-
Penghasilan neto sebulan = Rp 6.675.000
Penghasilan setahun =
12 × 6.675.000 = Rp 80.100.000
PTKP = Rp 54.000.000-
Pengahasilan kena pajak = Rp 26.100.000
10. Johan Ardi seorang PNS Golongan lV/a. Pada bulan April 2017 memiliki gaji pokok Rp 4.100.000,00. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp 6.000.000,00, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 bekerja penuh). Pajak yang harus dibayar Johan Ardi Tahun 2017 adalah...
Gaji pokok Rp 4.100.000
Tunjangan istri 10% × Rp 4.100.000 = Rp 410.000
Tunjangan anak 4% × Rp 4.100.000 = Rp 164.000
Tunjangan fungsional = Rp 6.000.00 +
Penerimaan bruto = Rp 17.674.000
Pengurangan
Biaya jabatan
5% × Rp 17.674.000 = Rp 500.000
Maks Rp 500.000 / bulan
Biaya pensiun
4,75% × Rp 17.674.000 = Rp 839,515
Penghasilan neto/bulan= Rp 16,834,485
Penghasilan setahun = (12× Rp 16,834,485)
PTKP (SK/2)
Penghasilan Kena pajak
Rp 202,013,820
Rp 67.500.000 -
Rp 134,513,820
PPh 5% × Rp 134,513,820 = Rp 6,725,691
PPh 12 : Rp 6,725,691 = Rp 560,474
Dibulatkan menjadi Rp 561.000
Komentar
Posting Komentar